Monday, August 17, 2009

Hukum Tak Pandang Bulu

Di zaman Khalifah Harun al Rasyid ada seorang pejabat bernama Nashr bin Muqbil yang mempunyai prinsip menegakkan keadilan tidak hanya terbatas bagi manusia tapi juga terhadap binatang. Maka misalnya, ada kambing masuk ke ladang orang atau kancil mencuri mentimun, binatang -binatang itu harus dikenakan hukuman.

Mendengar tentang Nashr ini, khalifah Harun al Rasyid pun memanggil pejabatnya itu untuk diklarifikasi.

''Saya ingin mendengar sendiri pendapat kamu tentang hukum,'' kata khalifah. ''Coba katakan sejujurnya kepadaku.''

''Menurut hamba, hukum tidak memandang bulu. Manusia dan binatang sama di depan hukum. Sebagaimana manusia, maka binatang yang bersalah harus dihukum.

Seandainya pun binatang itu ibu atau mbakyu saya sendiri, apabila terbukti berbuat kesalahan, niscaya akan saya hukum. Saya tidak peduli9.''
Khalifah Harun pun memerintahkan untuk memecat pejabat yang 'terlampau adil' ini.

Related Posts by Categories



0 comments :

Post a Comment

mohon koreksinya apabila salah (CMIIW), silahkan berkomentar dengan baik, penulis tidak bertanggung jawab atas apa yang anda sampaikan, jadi silahkan anda bertanggung jawab dengan apa yang anda sampaikan, terima kasih telah berkunjung, semoga bermanfaat [ baca disclaimer]