Tuesday, July 22, 2014

Jenis Jenis Harta yang wajib dikeluarkan Zakatnya

Jenis Harta Kewajiban Nishab Waktu Zakat Kadar
Emas Pemilik 85 gr Setiap Tahun 2.5%
Perak Pemilik 595 gr Setiap Tahun 2.5%
Uang Pemilik senilai 85 gr Setiap Tahun 2.5%
Perdagangan Pengelola senilai 85 gr Setiap Tahun 2.5%
Harta yang dikelola Pengelola senilai 85 gr Setiap Tahun 2.5%
Pertania Pemilik Biji 653 kg beras setiap panen 5 % / 10 %
Profesi Pemilik Gaji 653 kg beras setiap bulan 2.5%
Rikas (Barang Temuan) Penemu - setiap menemukan 20.0%
Pertambangan Pengelola senilai 85 gr saat penambangan 2.5%
Zakat Fitrah Kepala Keluarga ada makanan lebih untuk persediaan Idul Fitri sebelum sholat ied 2.5 kg beras per orang%
sumber brosur pkpu
keterangan lengkapnya lihat disini
http://dev3.virtual.co.id/beta/wp-content/uploads/2013/06/panduan.zakat_.praktis.pkpu_.pdf
Read More...